Gallery Posts

Office Maps

IMIGRASI

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor merupakan satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor memiliki wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Bogor dan Kota Bogor. Dalam upaya meningkatkan pelayanan prima kepada Masyarakat khususnya bagi Masyarakat Kabupaten Bogor yang memiliki wilayah yang sangat luas meliputi 40 (empat puluh) kecamatan di dalamnya, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor berkoimitmen terlibat aktif dalam memperikan pelayanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor. Layanan Keimigrasian yang kami berikan di MPP Kabupaten Bogor untuk seluruh masyarakat Bogor berupa layanan Penggantian Paspor Habis Berlaku. Setiap Masyarakat yang telah memiliki paspor sebelumnya dapat mengganti Paspor yang telah habis berlaku sesuai dengan ketentuan, persyaratan, dan mekanisme yang berlaku.

Visi dan Misi

Visi

Melayani dengan sangat baik dan sepenuh hati adalah prioritas kami.

Misi

  • Memberikan kepastian persyaratan, biaya, dan waktu penyelesaian dalam setiap layanan keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat
  • Memberikan pelayanan tulus kepada masyarakat
  • Memberikan perlindungan hak asasi manusia agar seluruh masyarakat memiliki kepastian hukum yang sama

Informasi Lain

Alamat :

Jl. A. Yani No.19, Tanah Sareal, Kec. Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat 16161

Jam Pelayanan :

Senin - Kamis, Pukul 08:30 - 15:00

Telepon :

(0251) 8383275

Layanan yang tersedia